Terjadinyapemadatan oleh truk-truk pengangkut barang nonsembako di Pelabuhan Merak pada sepuluh hari menjelang Lebaran, Sabtu (15/11). Truk-truk itu antre di pintu masuk kapal. Peristiwa itu terjadi karena adanya larangan bagi truk nonsembako pada 21-25 November. Menurut Kepala SD Sindangsuka 3, Ondi Suwandi, hujan disertai angin kencang terjadi
Latihan Soal Online - Latihan Soal SD - Latihan Soal SMP - Latihan Soal SMA Kategori Bahasa Indonesia ★ SMP Kelas 8 / PTS Bahasa Indonesia SMP Kelas 8Pelabuhan Merak dipadati oleh truk-truk pengangkut barang nonsembako pada sepuluh hari menjelang lebaran, Sabtu 15/11. Kondisi tersebut disebabkan adanya larangan melintas baik truk nonsembako pada tangal 21-25 November. Berdasarkan teks berita tersebut. Struktur teks berita merupakan bagian…. ___ A. Tubuh beritaB. Kepala beritaC. Ekor beritaD. Judul beritaPilih jawaban kamu A B C D E Latihan Soal SD Kelas 1Latihan Soal SD Kelas 2Latihan Soal SD Kelas 3Latihan Soal SD Kelas 4Latihan Soal SD Kelas 5Latihan Soal SD Kelas 6Latihan Soal SMP Kelas 7Latihan Soal SMP Kelas 8Latihan Soal SMP Kelas 9Latihan Soal SMA Kelas 10Latihan Soal SMA Kelas 11Latihan Soal SMA Kelas 12Preview soal lainnya Ujian Tengah Semester 2 Genap UTS MID Bahasa Indonesia SD MI Kelas 5Gagasan utama yang dapat dijadikan landasan pengembangan karangan adalah …. a. judul b. tema c. isi d. lokasiCara Menggunakan Baca dan cermati soal baik-baik, lalu pilih salah satu jawaban yang kamu anggap benar dengan mengklik / tap pilihan yang Latihan Soal LainnyaMufrodat Bab 4 - Bahasa Arab MA Kelas 10PAS Penjaskes PJOK SD Kelas 6Ujian Sekolah Penjaskes PJOK SMP Kelas 9Kerajinan Bahan Keras - Prakarya SMP Kelas 9SMA Semester 2 Genap Kelas 10 IPSMuatan IPA Tema 8 SD Kelas 5PAT PPKn SD Kelas 5 KD Harian - IPS SMP Kelas 8Ekosistem - SD Kelas 5Tema 6 Semester 2 Genap SD Kelas 3 Tentang Soal Online adalah website yang berisi tentang latihan soal mulai dari soal SD / MI Sederajat, SMP / MTs sederajat, SMA / MA Sederajat hingga umum. Website ini hadir dalam rangka ikut berpartisipasi dalam misi mencerdaskan manusia Indonesia.Tingginyabiaya 'pungli' di jalur neraka Merak-Bakaheuni yang selama ini ditanggung awak truk patut diduga sebesar 35% dari HPP. Angka HPP untuk penyeberangan Selat Sunda sekitar Rp 1.815.000
- Memasuki puncak arus mudik Lebaran 2018, kendaraan truk pengangkut barang selain angkutan kebutuhan pokok dan BBM dilarang memasuki masuk Pelabuhan Merak. Imbauan ini disampaikan pihak PT ASDP Merak. Aturan larangan truk melintas di Pelabuhan Merak ini akan dimaksimalkan mulai H-6 hari raya Idul Fitri 1439 Hijriyah. Sebab, sebanyak 30 sampai 36 kapal dari 63 armada kapal yang disiapkan akan difokuskan pada pelayanan penyeberangan penumpang dan kendaraan pribadi dari Merak menuju Bakauheni Lampung. "Ya saat H-6 nanti itu kan kendaraan truk besar sudah dilarang melintas di pelabuhan. Jadi kapal yang beroperasi akan kami fokuskan untuk melayani penumpang pejalan kaki, roda dua dan kendaraan pribadi," kata Manager PT ASDP Merak Fahmi Alweni di Merak Cilegon, Kamis 7/6/2018, seperti dilansir karena itu, pihaknya meminta kepada perusahaan yang mengoperasikan kendaraan truk pengangkut barang tersebut, agar mematuhi peraturan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan berkaitan dengan larangan kendaraan truk memasuki arus mudik lebaran."Kami meminta dukungan seluruh pihak termasuk pengurus truk, agar bisa mematuhi aturan yang berlaku. Upaya ini untuk mendukung kelancaran arus mudik di Pelabuhan Merak," kata Fahmi itu menjelang pelarangan beroperasinya truk di jalan raya dan pelabuhan penyebrangan pada H-6 lebaran, ratusan kendaraan terlihat mulai memadati pelabuhan Merak. Pihak ASDP Merak akan mengoperasikan sekitar 30 sampai 36 kapal untuk pelaksanaan arus mudik dan arus balik lebaran 2018 di Pelabuhan Merak Cilegon. Penggunaan kendaraan pribadi, mobil dan motor, untuk arus mudik menjelang Idul Fitri 2018 diprediksi bakal naik 27,7 persen menjadi 12,24 juta kendaraan dibandingkan tahun 2017 yang sebesar 9,58 juta kendaraan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek BPTJ Kementerian Perhubungan, Bambang Prihartono dalam diskusi FMB 9 di Kementerian Kominfo Jakarta, Kamis 7/6/2018, menyebutkan penggunaan mobil pribadi masih meningkat sekitar 16,7 persen dan motor 33,3 persen."Penggunaan kendaraan pribadi memang masih cukup tinggi karena alasan aksesibilitas yang lebih mudah. Ini tantangan untuk angkutan massal supaya lebih kreatif," kata Bambang. Baca juga Kendaraan Pribadi Mudik Lebaran Diprediksi Naik 27,7 Persen Mudik Lebaran Tol Fungsional Trans Jawa Dibuka 8 Juni Pukul 6 Pagi - Sosial Budaya Sumber antaraPenulis Yuliana RatnasariEditor Yuliana Ratnasari
PelabuhanMerak dipadati oleh truk-truk pengangkut barang nonsembako pada sepuluh hari menjelang lebaran, Sabtu (15/11). Kondisi tersebut disebabkan adanya larangan melintas baik truk nonsembako pada tanggal 21-25 November. Berdasarkan teks berita, struktur pada kutipan teks berita tersebut merupakan bagian. A. Tubuh berita B. Judul berita
Latihan Soal Online - Latihan Soal SD - Latihan Soal SMP - Latihan Soal SMA Kategori Bahasa Indonesia ★ SMP Kelas 8 / PAS Bahasa Indonesia SMP Kelas 8Pelabuhan Merak dipadati oleh truk-truk pengangkut barang nonsembako pada sepuluh hari menjelang lebaran, Sabtu 15/11. Kondisi tersebut disebabkan adanya larangan melintas baik truk nonsembako pada tanggal 21-25 teks berita, struktur pada kutipan teks berita tersebut merupakan bagian….A. Tubuh beritaB. Judul beritaC. Ekor beritaD. Kepala beritaPilih jawaban kamu A B C D E Latihan Soal SD Kelas 1Latihan Soal SD Kelas 2Latihan Soal SD Kelas 3Latihan Soal SD Kelas 4Latihan Soal SD Kelas 5Latihan Soal SD Kelas 6Latihan Soal SMP Kelas 7Latihan Soal SMP Kelas 8Latihan Soal SMP Kelas 9Latihan Soal SMA Kelas 10Latihan Soal SMA Kelas 11Latihan Soal SMA Kelas 12Preview soal lainnya Tema 2 Bahasa Indonesia SD Kelas 6teks eksplanasi terdiri dari…A. kesimpulanB. pembukaan,isi,penutupC. pernyataan umum,deret penjelas,dan kesimpulanD. faktaCara Menggunakan Baca dan cermati soal baik-baik, lalu pilih salah satu jawaban yang kamu anggap benar dengan mengklik / tap pilihan yang tersedia. Materi Latihan Soal LainnyaIPA Tema 6 Subtema 2 SD Kelas 5Penilaian Tengah Semester PAI SD Kelas 5Sistem Gerak Manusia - Biologi SMP Kelas 8Bahasa Indonesia Tema 3 SD Kelas 6Matematika Semester 1 Ganjil SD Kelas 3Ulangan Matematika SMP Kelas 7Tema 3 Subtema 2 SD Kelas 5PTS PAI Semester 2 Genap SMP Kelas 7Sejarah kebudayaan Islam SKI MI Kelas 5IPS Tema 2 Subtema 2 SD Kelas 6 Tentang Soal Online adalah website yang berisi tentang latihan soal mulai dari soal SD / MI Sederajat, SMP / MTs sederajat, SMA / MA Sederajat hingga umum. Website ini hadir dalam rangka ikut berpartisipasi dalam misi mencerdaskan manusia Indonesia.
PelabuhanMerak dipadati oleh truk-truk pengangkut barang nonsembako pada sepuluh hari menjelang Lebaran, Sabtu (15/11). Kondisi tersebut disebabkan adanya larangan melintas bagi truk nonsembako pada tanggal 21-25 November. Teks tersebut merupakan ringkasan dari berita tentang kondisi Pelabuhan Merak menjelang Lebaran.
TEMPO Interaktif, Cilegon - Ribuan truk pengangkut barang yang akan menyeberang dari Pelabuhan Merak, Banten, ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung masih antre sepanjang 10 kilometer. Ekor antrean truk masih berada di kilometer KM 95 jalan tol Tangerang – Merak. Antrean truk di Pelabuhan Merak disebabkan oleh terbatasnya jumlah kapal roll on – roll off yang beroperasi melayani penyeberangan di Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni. Serta meningkatnya volume kendaraan yang akan melakukan penyeberangan. Direktur Utama PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan ASDP Indonesia Ferry Danang S Baskoro mengatakan, tingginya volume kendaraan yang melintas ke Pelabuhan Merak – Bakauheni, karena biaya operasional yang dikeluarkan oleh perusahaan jasa ekspedisi lebih murah jika dibandingkan melakukan pengiriman barang melalui Tanjung Periuk – Sumatera.“Jadi kalau pengiriman barang melalui Tanjung Periuk- Sumatera Barat bisa memakan biaya Rp 8 juta, namun melalui Pelabuhan Merak – Bakauheni bisa setengahnya,” kata Danang, Minggu 19 Juni 2011. Tidak hanya itu, pola kedatangan truk yang akan melakukan penyeberangan datang ke Pelabuhan Merak dengan cara serempak. Sehingga, antrean truk tidak dapat di hindari lagi. “Pola truk datang itu selalu malam hari,” ujar truk ini juga diakibatkan, kapal ro-ro yang beroperasi banyak yang melakukan docking atau perawatan. Sehingga, jumlah trip kapal di Pelabuhan Merak turun. “Antrean ini juga disebabkan adanya penambahan dimensi truk, miasalnya dari 14 meter terus truk dirubah menjadi 18 meter sehingga mengurangi daya angkut kapal,” katanya. Upaya yang dilakukan PT ASDP Indonesia Ferry, kata Danang, yaitu mengoptimalkan kapal yang beroperasi dan meningkatkan jumlah trip kapal. “Saat ini kapal yang beroperasi terdapat 22 kapal, jika dipertahankan hingga senin, 20 Juni 2011 antrean bisa teratasi,” katanya. Dari data di PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, volume truk yang terangkut terus mengalami peningkatan, pada Rabu 15 Juni jumlah truk yang terangkut sebanyak unit truk dengan jumlah trip kapal sebanyak 76 trip. Pada Kamis, 16 Juni truk yang terangkut sebanyak unit truk dengan jumlah trip kapal sebanyak 74 Sedangkan Jumat, 17 Juni truk yang terangkut sebanyak unit dengan jumlah trip kapal sebanyak 80 trip dan pada Sabtu, 18 Juni jumlah truk yang terangkut sebanyak unit dengan jumlah trip kapal sebanyak 81 trip. Sementara itu, Nurdin, 35 tahun, seorang sopir truk mengatakan, kendaraannya hanya bisa bergerak 15 menit sekali. "Sejak datang ke Merak pada pukul WIB, hingga pukul WIB truk saya belum bisa naik kapal," Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat DPP Asosiasi Ferry Indonesia Bambang Haryo menyatakan, untuk bisa melancarkan penyeberangan Merak – Bakauheni, regulator Kementerian Perhubungan harus bisa merubah regulasi yang saat ini diterapkan."Pemicu kemacaten di Merak sangat komplikatif, dan regulasinya harus diperbaiki,” kata Bambang Haryo. Menurut Bambang, faktor antrean truk tersebut yaitu, karena adanya ketentuan yang mengharuskan kapal yang beroperasi dilintasan Merak – Bakauheni hanya dengan kecepatan 7,5 knot. Padahal ketentuan secara umum, kapal- kapal itu harus berlayar dengan kecepatan minimal 10 knot. Dengan adanya ketentuan itu, kata Bambang, telah memicu trip kapal yang beroperasi menjadi tidak bisa maksimal. Bahkan, pembatasan kecepatan itu juga memicu kerusakan mesin kapal. “Dengan kecepatan 7,5 knot itu, kapal-kapal itu tidak bisa memaksimalkan pendingin untuk mesin kapalnya,” ujar ULUM .